Selain Fisik, Desa Didorong Alokasikan Program Wajib
Kepala DPMD BU Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si.-foto :firdaus effendi/radar lebong-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, ingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Bengkulu Utara untuk mengalokasikan anggaran DD di APBDes 2025 untuk program wajib, tidak hanya pembangunan fisik.
Tidak hanya itu, desa juga diingatkan agar sesegera mungkin menuntaskan program pembangunan. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD BU Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si.
"Program-program dana desa harus memuat program yang wajib dilaksanakan oleh desa. Tahun 2025, program ketahanan pangan tetap wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa. Apalagi saat kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sudah menekankan program ketahanan pangan di desa," ujarnya.
Lebih jauh dibeberkan Rahmat, ia juga meminta program ketahanan pangan tersebut memang dibutuhkan oleh masyarakat desa.
BACA JUGA:Program Masyarakat Miskin Tuai Apresiasi dari BPKP
Termasuk juga melaksanakan program yang ditunjang dengan potensi yang ada di masing-masing desa.
Selain itu, bagi desa-desa yang masih terdapat kasus stunting atau kemiskinan ekstrem, ia juga meminta pemerintah desa untuk menjadikan warga berstatus stunting dan miskin ekstrem sebagai sasaran pembangunan.
Program dari desa diharapkan bisa menunjang program yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kita berharap banyak, program yang dilaksanakan bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat dan menunjang ketahanan pangan desa. Sehingga masyarakat bisa keluar dari status stunting atau miskin ekstrem jika ada program pemerintah daerah dan ditunjang oleh program pemerintah desa,” demikian Rahmat.