ADD Belum Cair, Sejak Bulan Juli Perangkat Desa Belum Gajian
PIKET: Tampak keaktifan perangkat Desa Suka Damai ketika melaksanakan piket desa.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Perangkat desa di Kabupaten Lebong belum menerima gaji sejak Juli hingga November 2024.
Meski demikian, mereka tetap aktif menjalankan tugas seperti biasa untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Rike Frandioner, salah satu perangkat desa, mengungkapkan bahwa keterlambatan gaji disebabkan oleh belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi sumber pembayaran gaji mereka.
"Kami belum menerima gaji sejak Juli karena ADD belum juga cair. Meski demikian, kami tetap bekerja seperti biasa agar pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar," ujar Rike kepada Radar Lebong pada Selasa (19/11).
Baca Juga: Penyuluh Agama Honorer Wajib Laporkan Kegiatan Bulanan
Menurut Rike, seharusnya ADD sebesar 40 persen untuk semester kedua sudah cair hingga November ini.
Namun, hingga saat ini dana tersebut belum juga masuk ke kas desa, sehingga gaji perangkat desa tidak dapat dibayarkan.
"ADD ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong. Karena dana tersebut belum masuk, kami belum bisa menerima gaji," jelasnya.
Rike memastikan bahwa meskipun tanpa gaji selama beberapa bulan, para perangkat desa tetap berkomitmen menjalankan tugasnya.
"Kami sadar bahwa tugas pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu, meskipun situasi ini cukup berat," tambahnya.
Rike berharap pemerintah daerah segera mencairkan ADD agar hak mereka dapat terpenuhi.
Situasi ini diharapkan tidak terulang kembali agar kinerja perangkat desa tetap optimal dalam melayani masyarakat.
"Kami para perangkat desa berharap honor yang sudah menjadi hak kami bisa segera dicairkan," harapnya.