PBBP2 Kelurahan Masih Rendah, BKD Minta Maksimalkan Penagihan

Bidang Pendapatan BKD Kabupaten Lebong mencatat penerimaan PBBP2 telah mencapai 87 persen hingga 12 November 2024.-foto :tangkapan layar-

"Desa dan kelurahan umumnya sudah mulai menyetorkan ke kas daerah, namun realisasinya masih bervariasi; ada yang sudah mencapai 100 persen, sementara lainnya masih berada di angka 50 persen," tutup Monginsidi.

Tag
Share