Sidak ke Nusakambangan, Dirjenpas dan Kepala BNPT Pantau Para Napi Terorisme
--
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus bersinergi. Salah satunya lewat penanganan dan pembinaan narapidana terorisme (napiter).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, bersama Kepala BNPT, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan pada Sabtu 11 November 2023.
Reynhard mengatakan, program deradikalisasi bagi napiter di wilayah Nusakambangan merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2018 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.
“Tugas kami melakukan pembinaan kepada Warga Binaan, yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi tindak pidananya lagi ketika kembali ke masyarakat,” ujar Reynhard dalam keterangannya.
Terkait tindak pidana terorisme, terdapat sejumlah napiter yang saat ini tengah menjalankan pidana dan mengikuti pembinaan di tujuh Lapas yang tersebar di Pulau Nusakambangan, bahkan di antaranya telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Reynhard menuturkan, para napiter sudah berikrar untuk setia terhadap NKRI. Bahkan pihaknya juga menempatkan napiter tersebut di Lapas Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, dan Minimum Security berdasarkan hasil asesmen risiko masing-masing.
Risiko-risiko yang dihadapi oleh petugas pemasyarakatan, menurut Reynhard seperti ancaman keluarga dari luar lapas, hingga risiko alam seperti cuaca buruk.
“Dibutuhkan peningkatan kerja sama yang baik dan dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya BNPT, untuk mendukung proses pembinaan dan deradikalisasi napiter di wilayah Nusakambangan,” katanya.
Reynhard mengungkapkan, sinergi dengan BNPT antara lain dalam bentuk program konseling psikologi, kerja sama antarlembaga dalam pembinaan napiter, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan yang disesuaikan dengan perkembangan penyebaran paham radikalisme, peningkatan intensitas pembinaan kepribadian (kajian agama), dan pengembangan kewirausahaan.
Terpisah, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengatakan, untuk napiter tidak dilakukan lewat pembinaan biasa. Melainkan bisa mengubah perilaku mereka ke arah yang lebih baik.
“Ditjenpas dan BNPT perlu memiliki satu sistem bersama untuk mengontrol narapidana, khususnya teroris, dan itu butuh diskusi bersama, duduk bersama untuk mengevaluasi dan memberikan inovasi baru agar tercipta sistem yang lebih baik," jelas Rycko. (jp)