DPTb Tahap Pertama : 144 Pemilih Pindah Masuk, 110 Pindah Keluar,

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - KPU Lebong telah menyelesaikan proses pemuktahiran Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb tahap pertama pada Pilkada 2024.

Hasilnya, KPU Lebong mencatat ada 144 pemilih pindah masuk ke Lebong dan 110 pemilih lainnya pindah memilih keluar.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP merincikan 144 pemilih pindah masuk ke Kabupaten Lebong itu terdiri dari 80 pemilih laki-laki dan 64 pemilih perempuan yang tersebar di 72 TPS yang ada pada 59 desa/kelurahan.

"Sementara pemilih pindah keluar Kabupaten Lebong, terdiri dari 62 pemilih laki-laki dan 48 perempuan yang tersebar di 60 TPS pada 52 desa/kelurahan, " kata Rio.

BACA JUGA:44 Pemilih Masuk dan 32 Pemilih Keluar,Data Sementara DPTb Lebong

Dilanjutkannya, pada DPTb tahap pertama tersebut dibuka bagi pemilih yang memenuhi 9 kriteria yang sudah ditetapkan.

Seperti pemilih yang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, rehabilitasi Narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar dan pindah domisili.

Selanjutnya proses pemuktahiran data pemilih Pilkada 2024 kembali dilanjutkan dengan layanan DPTb tahap kedua yang dibuka sejak 29 Oktober hingga 20 November 2024 mendatang.

Pada tahap kedua ini hanya ada 4 kriteria pemilih yang akan diakomodir. Pemilih dalam kategori ini diharapkan melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat pernyataan bermaterai.

BACA JUGA:Cek DPT Online, Ketahui Status Data Diri sebagai Pemilih

"Intinya pemilih yang nantinya masuk dalam DPTb ini harus dilengkapi dokumen pendukung yang diperlukan. Misalnya pemilih yang bertugas di luar daerah, maka harus dilengkapi dengan surat tugas yang bersangkutan, " jelas Rio.

Pihaknya sudah mengimbau kepada setiap PPK dan PPS di tingkat desa/kelurahan tetap proaktif dalam mencatat data pemilih di wilayah kerjanya masing-masing untuk dilaporkan secara berjenjang.

"Kami berharap bagi pemilih yang ingin pindah memilih bisa memanfaatkan layanan ini mengingat waktunya terbatas," singkatnya. 

 

Tag
Share