Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN,CO - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima banyak sekali pengaduan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlahnya mencapai hingga 565 aduan dugaan pelanggaran penyelenggara yang diterima per 25 Oktober 2024 atau naik dua kali lipat dari jumlah aduan diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.
"Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih tinggi dibanding pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan rakor penyelenggara pemilu," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat rapat koordinasi tersebut, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/10) dikutip dari jpnn.com
Menurut Heddy, rakor sangat penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas sekaligus juga sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalam pelaksanaan pilkada tahun ini.
"Oktober 2024 masih berjalan, tetapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Karena itu kami ingin menjadikan rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan baik dalam Pilkada 2024," ucapnya.
BACA JUGA:Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
Heddy juga mengatakan rakor diadakan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi kode etik penyelenggara pemilu menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
"Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas," ucapnya.
Kegiatan Rakor Penyelenggara Pemilu tersebut berlangsung 24-26 Oktober 2024 menghadirkan 518 penyelenggara pemilu.
Terdiri dari para ketua KPU tingkat provinsi sebanyak 21 orang, para ketua Bawaslu tingkat provinsi 21 orang, dan sebanyak 238 orang para ketua KPU dan Bawaslu tingkat kabupaten/kota.
BACA JUGA:Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
Dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia masing-masing dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Selanjutnya, Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan,
Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Sebanyak 518 peserta ini mendapatkan sejumlah materi dari narasumber kredibel, di antaranya Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Sulawesi Selatan, Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, dan Anggota DKPP periode 2012-2017 Nur Hidayat Sardini.