Pengesahan RAPBD 2025 Ditargetkan Akhir November

Rapat paripurna nota pengantar RAPBD Lebong tahun anggaran 2025, kemarin (16/10).-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

"Sesuai dengan aturan APBD 2025 ini harus disahkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran 2024 berakhir. Artinya November harus disahkan. Kami berharap pembahasannya dapat berjalan dengan lancar, " demikian Zulhendri. 

Tag
Share