RALAT BERITA TANGGAL 11 Oktober 2024 Berjudul 'PPS Diduga Tidak Netral, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu'

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos menegaskan menunggu rekomendasi Bawaslu Lebong terkait dugaan tidak netralnya salahsatu sekretaris PPS Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Terkait dengan pemberitaan di Koran Radar Lebong Edisi Cetak Tanggal 11 Oktober 2024 , Redaksi Radar Lebong mengklarifikasi kesalahan 

Berita berjudul : " PPS Diduga Tidak Netral, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu".

Berikut Ini Setelah Redaksi Ralat dan Perbaiki 

Judul : Sekretariat PPS Diduga Tidak Netral, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu".

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Terkait dengan video dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong. 

Yangmana, dalam video yang beredar  ikut dalam kegiatan deklarasi atau kampanye salahsatu calon bupati dan wakil bupati Lebong.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong masih menunggu kesimpulan dari Bawaslu. 

"Kita menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Bawaslu. Biasanya, setelah pemeriksaan ini dilakukan Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi ke KPU," kata Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos. 

Dirinya mengaku sudah berulang kali mengingatkan penyelenggara pemilu mulai dari PPK, PPS hingga KPPS untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara dan mematuhi kode etik yang berlaku. 

"Kita sudah sering menyampaikan kepada PPK dan PPS agar menjaga sikap netral dan tidak melanggar kode etik sebagai penyelenggara," terangnya. 

Yoki juga meminta masyarakat untuk mengawasi kinerja PPK, PPS hingga KPPS dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lebong. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada penyelenggara Pemilu yang melanggar aturan. 

"Pengawasan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024," singkat Yoki.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan