KPU Bengkulu Utara Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye Paslon Pilkada 2024

Penyerahan simbolis APK ke tim ASA-FOTO :KPU BENGKULU UTARA-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - KPU Bengkulu Utara fasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye paslon Pilkada 2024 untuk pasangan Arie - Sumarno yang menjadi pasangan calon tunggal di Pilkada 2024 Bengkulu Utara.

Fasilitasi ini telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 2007 Tahun 2024, Tentang Penetapan Spesifikasi, Jenis serta Jumlah Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tahun 2024, yang Difasilitasi oleh KPU Bengkulu Utara.

"Untuk APK nantinya akan dipasang oleh KPU, sedangkan untuk bahan kampanye akan diserahkan ke paslon," ujar Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso.

Dijelaskannya, untuk alat peraga kampanye juga kita fasilitasi sampai pemasangan hingga pemeliharaan. Untuk bahan kampanye akan kita serahkan ke paslon.

BACA JUGA:DPRD BU Gelar Paripurna HUT Kota Arga Makmur

Kemudian untuk paslon diperbolehkan untuk menambah jumlah APK dari yang difasilitasi oleh KPU, paling banyak 200 persen.

Sedangkan bahan kampanye paling banyak 100 persen dari jumlah yang sudah difasilitasi oleh KPU.

"Saya mengingatkan parpol atau gabungan parpol pengusung paslon yang akan menambah jumlah APK-BK, dapat mengikuti ketentuan sesuai keputusan KPU Bengkulu Utara.

Penambahan jumlah APK dan bahan kampanye wajib mengikuti pedoman yang telah ditetapkan,” demikian Santoso.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan