Sirekap Tetap Digunakan pada Pilkada 2024

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP, menjelaskanSistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan tetap digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan