Pemilik Anjing Diminta Tidak Melepas Hewan Ternak
Suntik: Terlihat petugas bagian rebies melakukan penyuntikan terhadap korban gigitan anjing.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Puskesmas Tes, Kecamatan Lebong Selatan, terus mencatat peningkatan kasus gigitan anjing yang terinfeksi rabies.
Hingga Oktober 2024, tercatat 36 kasus gigitan rabies, dengan dua kasus baru bulan ini.
Kepala Puskesmas Tes, Apriani, SKM, melalui Bagian Rabies, Ns. Syukran, S.Kep, mengimbau masyarakat agar tidak melepasliarkan anjing peliharaan mereka untuk mencegah penyebaran virus rabies.
"Kami mengimbau pemilik anjing di wilayah ini untuk mengikat atau mengandangkan hewan peliharaannya. Jika anjing tersebut berkeliaran dan terkena gigitan anjing rabies, risiko penyebaran penyakit akan meningkat, yang tentu sangat berbahaya," kata Syukran.
Baca Juga: Desa dan Kelurahan Diharapkan Hadir dalam Apel Kecamatan
Syukran menambahkan bahwa jika anjing yang tidak dikandangkan digigit oleh anjing yang terinfeksi rabies, risiko penularan ke hewan lain dan manusia menjadi sangat tinggi.
Oleh karena itu, tindakan preventif dari pemilik anjing sangat penting untuk menekan angka gigitan rabies.
"Sejak Januari hingga Oktober, kami sudah menangani 36 kasus gigitan anjing rabies. Kami sangat mengharapkan kerjasama dari masyarakat, terutama para pemilik anjing, untuk mengikuti aturan ini guna menekan kasus gigitan rabies," lanjutnya.
Syukran juga mencatat bahwa meskipun sebagian besar masyarakat mulai patuh dengan instruksi untuk mengandangkan dan mengikat anjing mereka, masih ada pemilik anjing yang membandel dan membiarkan anjingnya berkeliaran bebas.
Hal ini tidak hanya berisiko bagi kesehatan manusia, tetapi juga bagi keamanan lalu lintas, karena anjing yang berkeliaran bisa menyebabkan kecelakaan.
"Kami meminta kesadaran penuh dari pemilik anjing. Melepasliarkan anjing tidak hanya berisiko pada kesehatan, tetapi juga dapat membahayakan pengendara yang melintas. Anjing yang terinfeksi rabies bisa menularkan virusnya ke hewan lain atau bahkan manusia," tandas Syukran.