Cara Cek Daftar Pasangan Calon Pilkada 2024 dan DPT dengan Mudah

Cara Cek Daftar Pasangan Calon Pilkada 2024 dan DPT dengan Mudah-foto :tangkapan layar-

Agar tidak melewatkan momen penting Pilkada 2024, berikut jadwal lengkap berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024:

 

Perencanaan program dan anggaran: 26 Januari 2024

Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024

Penetapan pasangan calon: 22 September 2024

Kampanye pasangan calon: 25 September-23 November 2024

Pemungutan suara: 27 November 2024

Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil: 27 November-16 Desember 2024

Penetapan calon terpilih: Maksimal lima hari setelah Mahkamah Konstitusi memberitahukan hasil resmi.

Dengan jadwal ini, Anda bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk turut berpartisipasi dalam pemilihan.

Kesimpulan

Pilkada 2024 adalah momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk menentukan pemimpin daerah. Melalui langkah-langkah di atas, Anda dapat mengecek daftar pasangan calon dan memastikan hak suara Anda sudah terdaftar dalam DPT.

Pastikan untuk mengikuti seluruh tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan KPU agar tidak melewatkan kesempatan menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 nanti.(net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan