Wahai Honorer, Sebegini Gaji PPPK Paruh Waktu, Anggaran Sudah Disiapkan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana bicara soal pengangkatan honorer jadi PPPK 2024.-Foto: net-

SERANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Kuota PPPK 2024 Pemprov Banten yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 11.737 formasi.

Bisa dibilang Pemprov Banten menjadi salah satu pemda yang mendapat jatah formasi PPPK 2024 lumayan banyak.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan PPPK 2024 sudah selesai dibahas.

Baca Juga: Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN

Menurut Nana, penggajian belasan ribu PPPK tahun ini sudah dibahas secara matang.

"Pembiayaan mampu, formasi 11.737 sudah dihitung," ucap Nana, Jumat (20/9).

Nana menjelaskan penggajian PPPK akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu untuk PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

"Kalau PPPK penuh tarif standar gajinya Rp 3,6 juta. Kalau di bawah itu masuknya (PPPK) paruh waktu," ujar dia.

Perbedaan dua kategori tersebut, kata Nana, dapat ditentukan dari hasil seleksi PPPK 2024.

"Jadi, pelamar yang lulus akan mendapatkan PPPK penuh waktu," tuturnya.

"Sedangkan bagi yang tidak lulus akan menjadi PPPK paruh waktu," imbuh dia. (jp)

Tag
Share