Bupati Bengkulu Utara Serahkan Serahkan STD-B
Bupati BU Serahkan Serahkan STD-B-foto :media center Bengkulu Utara-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B)
dan pembinaan bagi pekebun Kelapa sawit rakyat Desa Taba Tembilang, di kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Karya Mandiri Rt 5 Desa Taba Tembilang.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara Ir.H, Mian menekankan pentingnya legalitas dalam budidaya sawit. Dikatakannya, pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kepemilikan lahan masyarakat dengan menerbitkan STD-B.
Sertifikat ini memiliki fungsi penting agar data mengenai lahan yang dimiliki masyarakat menjadi jelas dan terdaftar secara resmi.
BACA JUGA:Langgar Spektrum Frekuensi Radio Bisa Disanksi
Sertifikat STD-B tidak hanya meningkatkan legitimasi lahan, tetapi juga membuka akses bagi pekebun untuk mengikuti program-program dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
"Dengan memiliki sertifikat, pekebun dapat lebih mudah mendapatkan bantuan teknis, pelatihan, dan sumber daya lainnya yang akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,dan bupati menekankan agar cicilannya yang belum agar di selesaikan tunggakannya,"ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Desman Siboro, menambahkan harapan dan dukungan kepada masyarakat, sertifikat ini diharapkan dapat membantu pekebun dalam mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka.
"Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam pengelolaan lahan sawit. Diharapkan, dengan bantuan alat ini, pekebun dapat mengurangi beban kerja dan meningkatkan hasil panen," pungkasnya.