Dicekoki Pil KB, Bapak Selama 2 Tahun Tega Gagahi Anak Kandung
Dicekoki Pil KB, Bapak Selama 2 Tahun Tega Gagahi Anak Kandung -foto :dokumentasi Polres Bengkulu Utara-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Biadab, perlakuan Bapak kandung berinisial PA, asal Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara ini yang telah tega berbuat asusila terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja mawar yang masih dibawah umur.
Ironisnya, tindakan asusila sang bapak biadab itupun diduga sudah 2 tahun dilakukannya terhadap sang anak.
Dan tepatnya, rabu malam , 11 September 2024, Unit Reskrim Polsek Ketahun mengamankan bapak biadab tersebut.
Hal ini pun tidak dibantah oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH.
BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dialihkan Ke Himbara
"Iya, kami baru saja mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Berdasarkan laporan,perbuatan pelaku sudah terjadi selama dua tahun," ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menjelaskan, selama ini korban tinggal di rumah bersama ayah kandungnya dan ibu tirinya. Dan aksi bejat tersebut, kerap dilakukan pelaku pada saat malam hari dengan cara mengancam korban.
Jika tidak mau menuruti keinginannya, pelaku akan memulangkan korban ke ibu kandungnya yang ada di Lampung. Selama ini, pelaku juga selalu mencekoki korban dengan pil KB supaya korban tidak hamil.
Aksi bejat pelaku ini terungkap setelah adanya laporan dari kakak tiri korban kepada pihak Mapolsek Ketahun. Atas dasar laporan, itulah tim Tiger Unit Polsek Ketahun langsung bergerak ke lapangan dan berhasil melumpuhkan pelaku.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara MoU Penerapan Aplikasi E-Mosi Caper
"Perbuatan selama 2 tahun, ini nyaris dilakukan oleh pelaku setiap malam hari dimana ibu tiri korban sedang posisi tidur. Dan korban selalu diancam dan dalam tekanan pelaku.
Sehingga korban mau menuruti permintaan pelaku. Saat dibekuk, pelaku sempat melawan dan terpaksa kita lumpuhkan. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Ketahun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya barang bukti berupa pakaian korban dan pil KB yang kerap diminumkan pelaku kepada korban juga sudah kita amankan," demikian Kapolsek.