KemenPAN-RB: Tidak Ada Pengangkatan PPPK Otomatis, Semua Honorer Harus Ikut Tes
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja mengatakan pendaftaran PPPK 2024 sebentar lagi. Ilustrasi.-Foto: Humas KemenPAN-RB-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan tidak ada pengangkatan PPPK 2024 secara otomatis.
Semua honorer tanpa terkecuali termasuk peserta prioritas harus melalui seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara.
"Tidak ada yang otomatis diangkat PPPK. Semuanya tanpa terkecuali harus tes," kata Plt. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, Selasa (3/9).
Dia kembali mengimbau seluruh honorer dengan kriteria masa pengabdian tanpa putus minimal 2 tahun kerja, baik yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun tercecer ikut pendaftaran PPPK 2024.
Yang sudah mundur tegasnya, tidak bisa lagi ikut mendaftar karena dianggap tidak ingin jadi ASN PPPK.
Baca Juga: Ini Rekomendasi Sunscreen SPF 30 yang Aman Bagi Kulit Wajah
"Honorer yang bekerja minimal 2 tahun harus daftar PPPK 2024 walaupun mereka belum masuk pendataan BKN," ucapnya.
Aba menjelaskan dalam penyelesaian honorer tetap mengedepankan empat prinsip, yaitu tidak ada PHK massal, tidak mengurangi pendapatan, tidak ada penambahan non-ASN baru, dan harus sesuai regulasi,
"Semua honorer akan diangkat PPPK dan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Itu karena per Januari 2025, tidak adalagi namanya honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK. Pemda pun dilarang keras merekrut honorer baru.
"Honorer di semua instansi ayo mendaftar PPPK 2024 yang tidak lama lagi akan dibuka. Jangan sampai tidak daftar," kata Deputi Aba Subagja.
Dia menambahkan sesuai kesepakatan pemerintah dengan Komisi II DPR RI pada rapat kerja 28 Agustus 2024, honorer akan diselesaikan tahun ini.
Pemerintah sudah membuat sejumlah regulasi agar honorer bisa diselesaikan akhir Desember 2024.
Aba mengungkapkan tahun ini formasi PPPK yang tersedia sebanyak 1,2 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 800 ribu untuk pemda.
"Sebenarnya kuota kebutuhan PPPK 2024 sebanyak 2,3 juta. Namun, yang diusulkan pemda hanya 800 ribu karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," terang Aba.
Oleh karena itu, ujar Aba, KemenPAN-RB telah menetapkan formasinya sesuai usulan pemda. Hampir seluruh usulannya disetujui KemenPAN-RB dengan harapan target penyelesaian honorer tuntas akhir tahun ini.
Lebih lanjut dikatakan, karena kuota yang tersedia hanya 800 ribu, maka honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diarahkan ke PPPK paruh waktu.
Gajinya disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini.
"Honorer yang sudah bekerja saat ini tetap dipekerjakan dan diangkat PPPK penuh waktu serta paruh waktu. Mereka semua juga diberikan NIP," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, ketika pemda sudah punya kemampuan untuk mengangkat PPPK penuh waktu, maka yang ASN paruh waktu dinaikkan statusnya. Mereka menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes kembali.
"Seleksinya cuma tahun ini ya. Peningkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu tidak akan dites kembali," ucapnya.
Oleh karena itu, Aba terus mendorong honorer untuk ikut seleksi PPPK 2024 dan memanfaatkan kesempatan yang dibuka pemerintah tahun ini.
Ketika pendaftaran PPPK dibuka, silakan honorer minimal 2 tahun bekerja melamar agar bisa diselesaikan pemerintah menjadi ASN PPPK. (jp)