10 Desa di Lebong Tengah Belum Serahkan Berkas Pengajuan Tahap II
Camat Lebong Tengah, Tomzil, S.Sos.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Memasuki akhir bulan Agustus 2024, belum ada satu pun desa di Kecamatan Lebong Tengah yang mengajukan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II.
Dari total 10 desa di wilayah tersebut, semuanya belum menyelesaikan proses pengajuan.
Camat Lebong Tengah, Tomzil, S.Sos, mengimbau seluruh desa di wilayahnya untuk segera menyiapkan berkas yang diperlukan agar pengajuan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Ditegaskannya, bahwa desa-desa sebenarnya sudah bisa mengajukan DD dan ADD tahap II, namun belum ada yang memulai proses tersebut.
Baca Juga: Penyuluh Bimbing Petani Jelang Pelaksanaan MT1
Ia mengingatkan bahwa berkas pengajuan harus meliputi dokumen yang menunjukkan penyelesaian tahap pertama sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Saya meminta agar desa-desa segera menyiapkan berkas yang diperlukan untuk pengajuan tahap II. Waktu pengajuan sudah bisa dilakukan, dan sekarang sudah akhir Agustus. Jadi, penting bagi masing-masing desa untuk segera menyusun berkas yang dibutuhkan," ujar Tomzil kepada Radar Lebong.
Lebih lanjut, Tomzil menjelaskan bahwa penyaluran BLT tahap I tidak menemui kendala dan semua kegiatan desa telah dilaksanakan.
Namun, sebagian besar desa masih dalam tahap penyusunan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) tahap I, yang merupakan syarat penting untuk pengajuan tahap II.
Ia berharap proses ini bisa segera diselesaikan sehingga pengajuan dapat dilakukan paling lambat awal September.
"Kami berharap desa dapat segera melengkapi syarat-syarat pengajuan tahap II. Selain itu, saya juga mengingatkan agar sebelum mengajukan, desa-desa harus melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," tambah Tomzil.