Korupsi Timah Harvey Moeis Menyeret Dirkrimsus Polda Babel & Kasat Reskrim, Begini Ceritanya

Korupsi Timah Harvey Moeis Menyeret Dirkrimsus Polda Babel & Kasat Reskrim-foto :a-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Kasus korupsi timah yang ditangani Kejaksaan Agung dan sedang berproses di pengadilan dengan salah satu terdakwa, Harvey Moeis, menyeret Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel).

Karyawan PT Timah Tbk  Ali Samsuri mengaku mengenal terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan PT Refined Bangka Tin (RBT) melalui Dirkrimsus Polda Babel dalam sebuah acara makan siang di Tanjung Tinggi, Bangka Belitung.

Meski tak menyebutkan nama Dirkrimsus Polda Babel yang dimaksud, Ali menuturkan bahwa pejabat Polri itu mengenalkan Harvey sebagai salah satu pihak yang akan bekerja sama dalam permasalahan pertimahan yang sedang dialami PT Timah.

"Setelah mengenalkan, Pak Dirkrimsus Polda Babel meminta kami untuk membantu para pihak yang akan bekerja sama tersebut," tutur Ali saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/8) sebagaimana diberitakan Antara.

BACA JUGA:Selain Pemecatan Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur, Rekomendasi KY Juga Nyatakan Putusan Batal demi Hukum

Dia mengungkapkan bahwa dalam acara itu, terdapat banyak pihak yang diperkenalkan oleh Dirkrimsus Polda Babel, tetapi hanya Harvey yang dia ingat lantaran terlihat paling tampan dan muda di antara para perwakilan smelter yang hadir.

Sementara itu perwakilan para smelter lainnya yang hadir dalam acara makan siang tersebut dinilai Ali terlihat lebih tua dibandingkan Harvey.

"Yang lainnya terlihat agak sepuh. Saya ingat yang paling tampan Harvey di situ," tuturnya.

Ali menjelaskan bahwa awalnya mendapatkan undangan acara makan siang tersebut dari polisi yang menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belitung Timur pada sekitar bulan Agustus 2018 melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024

Dirinya mengaku lupa dengan nama Kasat Reskrim Polres Belitung Timur tersebut, tetapi mengenal secara baik karena merupakan salah satu mitra kerja PT Timah.

"Beliau mengatakan bahwa Pak Dirkrimsus mengajak saya untuk makan siang di salah satu restoran di Tanjung Tinggi. Saya ditelepon sekitar jam 11 siang saat lagi di lapangan, di tambang bersama anggota saya," ungkap Ali.

Ali bersaksi pada sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada tahun 2015-2022, yang menyeret Harvey sebagai salah satu terdakwa.

Dalam kasus itu, Harvey didakwa menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.

Tag
Share