2 Kecamatan Ini Masih Dijabat Plt

Anggota DPRD Bengkulu Utara dari Fraksi Golkar, Sudarman-foto :tangkapan layar-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Nyaris satu bulan, dua kecamatan di Bengkulu Utara, yaitu Arma Jaya dan Hulu Palik, masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Camat.

Kondisi ini terjadi karena camat definitif di kedua wilayah tersebut telah memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2024 setelah mencapai batas usia 58 tahun.

Hingga kini, posisi Camat definitif belum terisi, dan sementara waktu dipegang oleh sekretaris kecamatan yang ditunjuk sebagai Plt.

Padahal, posisi Camat memiliki peran strategis dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, terutama sejak diberlakukannya penyerahan sebagian kewenangan kepala daerah kepada Camat sejak tahun 2014.

BACA JUGA:Pemdes Air Simpang Gelar Syukuran Jalan Desa Dibangun

Meski kewenangannya terbatas pada beberapa hal, kecuali perizinan penting, posisi Camat tetap menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan pengelolaan wilayah.

Anggota DPRD Bengkulu Utara dari Fraksi Golkar, Sudarman, mendesak pemerintah daerah agar segera melantik Camat definitif untuk Arma Jaya dan Hulu Palik.

Ia menekankan pentingnya langkah cepat ini agar tidak muncul masalah di kemudian hari yang diakibatkan oleh kekosongan jabatan tersebut.

"Kepala daerah harus segera bertindak. Posisi Camat sangat strategis. Jangan sampai ketika ada dinamika di wilayah, kita terhambat hanya karena alasan status Plt," tegas Sudarman, mengkritik lambatnya penempatan Camat definitif di kedua kecamatan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan