e-Katalog Lokal Kurang Dilirik UMKM

Data: Kepala BPBJ Setkab Lebong Eldi Satria, ST bersama stafnya saat melakukan pengecekan Data E-Katalog lokal.-(amri/rl)-

LEBONG - Meski sudah acap kali diimbau agar UMKM Lebong dapat mempromosikan produknya dalam rak etalase.

Namun, nyatanya, hingga mendekati akhir tahun 2023, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setkab Lebong mencatat dari 1.677 produk pada e-katalog lokal tersebut berasal dari 80 penyedia.

Hanya saja,  jumlah penyedia tersebut masih didominasi oleh penyedia dari luar daerah, sedangkan untuk penyedia yang berasal dari UMKM Lebong kurang dilirik hanya berkisar  20 penyedia saja.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa atau BPBJ Setkab Lebong Eldi Satria, ST, mengatakan, pada e-katalog lokal Pemkab Lebong sendiri saat ini sudah memiliki 27 etalase.

Baca Juga: Dinkes Jamin Persediaan Stok Obat Masih Aman

Untuk penyedia yang berasal dari UMKM Lebong sejauh ini paling banyak adalah penyedia Alat Tulis Kantor atau ATK, bahan pokok dan sebagian ada yang bergerak dibidang percetakan. Untuk penyedia jasa keamanan kantor dan kebersihan masih dari luar daerah.

"Termasuk juga untuk hotel dari Lebong belum ada sama sekali yang mendaftar pada e-katalog lokal ini," katanya.

Lanjut Eldi, dengan masih minimnya UMKM  di Kabupaten Lebong mendaftarkan usahannya pada e-katalog lokal, pihaknya terus akan mendorong agar pelaku UMKM di Kabupaten Lebong untuk mendaftarkan usahanya pada e-katalog lokal. Dalam hal ini pelaku usaha yang sudah mendaftar maupun OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk bersama-sama mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftar pada e-katalog lokal.

"Bagi pelaku yang berniat mendaftarkan usahanya bisa langsung mendatangi BPBJ. Kami sudah menyiapkan petugas untuk membantu para pelaku usaha mendaftar di e-katalog lokal ini," jelasnya

Lebih Jauh Eldi, menyampaikan, mulai tahun 2024 mendatang Pemkab Lebong akan memberlakukan e-katalog dalam penyediaan barang dan jasa. Dalam hal ini pihaknya sudah melaksanakan pelatihan dan sosialisasi kepada para pelaku UMKM maupun OPD di lingkungan Pemkab Lebong beberapa waktu lalu. Langkah ini diharapkan dapat membangkitkan geliat UMKM di Kabupaten Lebong agar dapat ambil bagian dalam penyedia barang dan jasa melalui sistem e-katalog tersebut.

"Kami sangat berharap para pelaku UMKM bisa memanfaatkan e-katalog dalam memasarkan barang maupun jasanya. Langkah ini kita berharap bisa untuk membangkitkan UMKM di Kabupaten Lebong," terangnya.

Ditambahkan Eldi, pemberlakukan e-katalog ini nantinya  untuk semua jenis penyedia barang dan jasa. Sehingga seluruh transaksi akan menggunakan sistem e-katalog lokal Pemkab Lebong. Melalui sistem ini juga diharapkan bisa meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah di Pemkab Lebong.

"Jadi semuanya lewat e-katalog, tentunya hal ini merupakan peluang bagi para pelaku penyedia barang dan jasa yang ada di Kabupaten Lebong," demikiannya. (bye)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan