Pemkab BU Raih Predikat Informatif 5 Tahun berturut-turut
Asisten III Setdakab BU saat menerima penghargaan.-(fendi/rl)-
BENGKULU UTARA - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 di kategori Badan Publik PPID Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu. Acara ini dihelat di Ruang Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Bapak Isnan Fajri, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Anggota DPD RI, Kapolda Bengkulu, DANREM, Direktur Bank Bengkulu, dan sejumlah pejabat lainnya.
Gubernur Bengkulu, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara atas prestasi luar biasa ini. Anugerah ini diberikan sebagai pengakuan atas implementasi UU No. 4 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik se-provinsi Bengkulu. Partisipasi dalam acara ini melibatkan 33 kepala OPD/Biro/badan provinsi Bengkulu, 7 Badan Vertikal Provinsi Bengkulu, dan 10 PPID Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Lawan Korupsi dengan Sosialisasi dan Stiker Gratis
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu menggarisbawahi pentingnya Keterbukaan Informasi Publik sebagai kebutuhan mutlak di era ini. Ia menekankan perlunya penilaian sesuai dengan amanat Undang-undang untuk memacu penerapan prinsip-prinsip transparansi.
Pemkab BU, yang diwakili oleh Asisten 3 H. Agus Haryanto, menyatakan rasa bangga karena berhasil mempertahankan predikat informatif selama lima tahun berturut-turut, sejak tahun 2019.
Asisten 3 juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga prestasi ini dan memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan transparan kepada masyarakat.
"Terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan kepada seluruh tim yang terlibat," tukasnya. (aer)