Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Lawan Korupsi dengan Sosialisasi dan Stiker Gratis

Kasi intel Kejari BU saat menempelkan stiker anti korupsi.-(fendi/rl)-

BENGKULU UTARA - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan kegiatan sosialisasi yang diikuti dengan pembagian stiker di Bundaran Arga Makmur pada Sabtu (9/12). Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi.

Kegiatan tersebut melibatkan pembagian stiker dan penyuluhan anti korupsi kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan bundaran Arga Makmur. Harapannya, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami perbuatan korupsi dan dampak negatifnya.

Baca Juga: Korban Kebakaran di Bengkulu Utara Terima Bantuan Uang Tunai

Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, menjelaskan bahwa peringatan HAKORDIA menjadi momen penting untuk bersama-sama memerangi korupsi. Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi melalui edukasi dan pembudayaan nilai-nilai anti korupsi.

"Kita perlu membudayakan dan mengajak masyarakat untuk belajar serta memberikan pendidikan anti korupsi. Melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi adalah langkah awal yang perlu kita lakukan. Selain itu, perlu diciptakan sistem yang bersih, dan penindakan merupakan bagian akhir yang harus dilakukan," ujar Ekke Widoto Kahar, SH, MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus mengambil peran aktif dalam memerangi korupsi, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari tindakan korupsi. (aer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan