PT LIB Ingatkan Cuma Kapten Tim yang Berhak Protes di Liga 1 2024/2025

Rabu 07 Aug 2024 - 22:28 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengingatkan aturan baru yang akan diimplementasikan di Liga 1 2024/2025. Cuma kapten tim yang berhak protes keputusan wasit.

Operator kompetisi menyebut bahwa aturan ini merupakan turunan dari ketentuan baru dari IFAB (Dewan Asosiasi Sepakbola Internasional). Jika pemain non-kapten protes, hukuman kartu kuning bisa diberikan.

Diharapkan semua pemain paham dan mengetahui hal ini. Apalagi Liga 1 musim depan akan menerapkan Video Assistant Referee (VAR) di semua laga, yang berpotensi menghasilkan perdebatan keputusan wasit oleh pemain.

"Sesuai regulasi baru IFAB dan FIFA, hanya kapten yang berhak protes terhadap wasit," kata Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus kepada wartawan.

Ketum PSSI Erick Thohir mengingatkan para pemain untuk menghormati segala keputusan wasit. Semua pihak harus menerima dengan lapang dada yang terjadi di lapangan sehingga pertandingan berjalan lancar.

"Hormati perwasitan dan keberadaan VAR untuk meminimalisir kesalahan sehingga apapun hasil pertandingan akan diterima secara objektif," ujar Erick Thohir.

Baik PT LIB dan PSSI saat ini memang mulai fokus memperbaiki mutu kompetisi. Diharapkan Liga 1 bisa memperbaiki rankingnya dari peringkat ke-28 saat ini ke urutan 12 Asia.

Fokus ke kompetisi pekerjaan federasi dan operator setelah Timnas Indonesia. Baik timnas maupun kompetisi harus berkembang untuk meningkatkan kualitas sepakbola dalam negeri. (net)

Kategori :