RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Terkait Warung remang-remang (Warem) di Perlintasan Tambang Batu Bara, Tepatnya di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara meresahkan warga.
Dimana, warga meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara bisa segera menertibkan tempat tersebut.
Hal ini pun mendapatkan respon positif dari pihak Polres Bengkulu Utara yang juga mendorong agar hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Ini pun tidak dibantah oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Wakapolres Kompol Kadek Suwantoro. SIK. M.Ap.
Baca Juga: Inspektorat BU Ingatkan OPD Bersiap Hadapi Penilaian SAKIP
"Keresahan masyarakat itu sudah kita tanggapi. Dengan menyampaikan kepada pihak Polsek Ketahun supaya segera tindaklanjuti dan koordinasikan dengan aparat pemerintah setempat bersama para tokoh masyarakat yang ada," ujar Wakapolres.
Ia pun mendorong, penertiban agar tidak meresahkan warga dan masyarakat sekitar, akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Satpol-pp.
"Kita sudah sampaikan terhadap Kapolsek Kecamatan Ketahun. Agar segera melakukan penertiban supaya tidak meresahkan warga di sana dan sekitarnya," pungkasnya. (*)