RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Bengkulu Utara pada Pilkada Serentak 2024, di Gedung Aula SMKN 2 BU, Kamis (16/5).
Sebanyak 95 calon PPK hari ini mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah untuk menjadi PPK pada Pilkada tahun 2024 yang dilantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Santoso disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriansyah, S.STP, MM dan unsur forkopimda.
Dalam sambutannya, Ketua KPU, Santoso menjelaskan bahwa rekrutmen Panitia PPK dilaksanakan KPU bersama Komisioner KPU melalui tahapan tes seleksi tertulis dan wawancara sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Hujan Deras BPBD Kembali Ingatkan Waspada
“Rekrutmen PPK telah kami laksanakan sesuai dengan tahapan seleksi tes tertulis dan wawancara sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dan melalui rapat pleno komisioner dengan cara yang demokratis. Adapun jumlah PPK yang dinyatakan lulus dan dilantik hari ini berjumlah 95 orang yang akan bertugas tersebar di seluruh kecamatan di Bengkulu Utara,” ujarnya.
Sementara, Sekda H. Fitriansyah, S.STP, MM mengatakan bahwa PPK memiliki tugas penting dalam menyukseskan Pilkada tahun 2024.
Pemerintah daerah beserta jajarannya siap mendukung dan bersinergitas dalam kelancaran pelaksanaan pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara nantinya.
“Apresiasi kepada KPU Bengkulu Utara Yang telah melaksanakan rekrutmen PPK. PPK ini mempunyai tugas penting sebagai ujung tombak dalam menyukseskan pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara, untuk itu agar PPK segera berkoordinasi dengan pihak terkait."
"Pemerintah daerah dan jajarannya siap mendukung penuh PPK dalam menjalankan tugas. Setelah dilantik buktikan kepada negara dan kepada masyarakat bahwa yang terpilih adalah yang terbaik dalam menjalankan tugas, bekerjalah dengan baik dan transparan,” singkatnya.
Kegiatan juga dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Polres BU, Kepala Badan Kesbangpol, dan Camat se-kabupaten Bengkulu Utara. (*)