RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Musim Tanam Ke II (MT II) tahun 2024 di Kabupaten Lebong semakin dekat. Kabar gembira datang bagi para petani di Kabupaten Lebong, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong memastikan ketersediaan pupuk subsidi aman dan melimpah.
Tahun ini, Kabupaten Lebong mendapatkan tambahan alokasi pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para petani di Lebong, di mana diharapkan dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan mereka.
Alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Lebong mengalami peningkatan yang signifikan di tahun 2024.
Untuk pupuk urea, dari sebelumnya 1.560 Ton menjadi 2.669 Ton, mengalami penambahan sebesar 1.109 ton.
Sedangkan pupuk NPK, alokasi pupuknya naik dari 1.598 Ton menjadi 3.408 Ton, dengan tambahan 1.810 ton.
Baca Juga: Kelurahan Amen Lolos ke Tingkat Nasional Ajang Paralegal Justice Award 2024
"Alhamdulillah tahun ini ada penambahan jumlah pupuk subsidi yang diperoleh Kabupaten Lebong. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan hasil pertanian petani dikabupaten Lebong," ujar Sugon Hofizer, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Disperkan Lebong.
Lanjut Sugon, bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi harus tergabung dalam kelompok tani dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Pupuk subsidi akan didistribusikan kepada kelompok tani sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
"Pendistribusian pupuk subsidi dilakukan oleh kios pengecer di masing-masing kecamatan. Petani dapat membeli pupuk subsidi di kios-kios tersebut dengan menunjukkan kartu tani dan KTP," terang Sugon.
Sementara untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:
Urea: Rp 2.250 per Kg
NPK: Rp 2.300 per Kg
NPK Kakao: Rp 3.300 per Kg