Tim Opsnal Tangkap Pembobol Alfamart yang Masih Berstatus Pelajar

Rabu 08 May 2024 - 01:34 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Unit Pidum dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian di toko Alfamart, yang berlokasi di Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin, tanggal 06 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum, Ipda. Wiwin Nopriansyah, S.Sos dan Ka Team Opsnal Aipda. Arie Afrialdi, SH, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/34/IV/2024/SPKT POLRES LEBONG/ POLDA BENGKULU, tanggal 22 April 2024.

Baca Juga: Realisasi Cetak KIA Lebihi Target

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH membenarkan, untuk Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial AS (14), warga asal Kecamatan Lebong Tengah, yang masih berstatus seorang pelajar di Kabupaten Lebong.

"Proses penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal selama 2 hari di Kelurahan Embong Panjang, setelah mendapatkan informasi tentang dugaan tindak pidana pencurian pada tanggal 22 April 2024," jelas Kasat.

Tambah Kasat, untuk barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut antara lain adalah 1 buah handphone merek Samsung, 1 kotak handphone merek Samsung, 1 buah jaket, dan 1 potongan kain pelavon.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke markas Polres Lebong untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah tersebut," pungkasnya. (*)

Kategori :