LEBONG TENGAH - Agar pemanfaatan kuncuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN pemerintah pusat dapat di kelolah dengan baik, Camat, Indra Istiawan, SKM secara rutin turun ke desa dalam wilayah kerjanya untuk memberikan pendampingan.
Dikatakan Indra, Ia turun ke setiap desa tanpa pemberitahuan untuk melihat keaktifan setiap kantor desa yang ada Lebong Tengah. Terutama untuk memberikan pengarahan ke stiap desa supaya berhati-hati dalam mengelolah ataupun menggunakan anggaran DD. "Saya rutin turun ke setiap desa, karena ingin melihat kegiatan-kegiatan yang tengah dilaksankan desa tentunya," katanya. Baca Juga: Telusuri Penyebab Kebakaran di Lebong, Tunggu Hasil Olah TKP Labfor Polda Sumsel Dijelaskannya, kuncuran DD harus dipergunakan untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan dan masyarakat desa, sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes. Untuk memastikan penggunaan DD sesuai dengan APBDes, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev). Maka dari itu, pemerintah Kecamatan untuk melihat langsung realisasi pekerjaan yang dilaksankan desa. Sehingga, pemanfaatan dan penggunaan anggaran bisa berjalan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan di desa, baik itu untuk fisik maupun pemberdayaan. "Saya berharap, agar masing-masing desa dapat menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin. Karena dalam mengelola anggaran baik itu DD maupun ADD semua sudah ada aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh kades dan perangkatnya," tutupnya. (arp)
Kategori :