RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah melakukan penempatan terhadap 228 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi 2023.
Ratusan PPPK tersebut terbagi pada tiga formasi, yakni PPPK guru, tenaga Kesehatan atau nakes, dan tenaga teknis.
"Sebanyak 228 PPPK tersebut merupakan hasil seleksi pada 2023, mereka sudah dilantik dan ditempatkan pada tiga bidang atau formasi," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Sabtu.
Sebanyak 228 PPPK formasi 2023 perinciannya, yakni PPPK guru sebanyak 185 orang, PPPK nakes sebanyak 23 orang, dan 20 tenaga teknis.
Baca Juga: Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
"Mereka sebelumnya sudah mengabdi untuk daerah selama beberapa tahun dan kemudian dinaikkan statusnya menjadi PPPK," kata Algafry.
Algafry berpesan kepada tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK harus bisa memaknai posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan baik.
"Saya berharap mereka bisa memberikan kontribusi positif bagi tujuan organisasi dan visi misi Kabupaten Bangka Tengah serta mewujudkan pemerintah daerah yang bersih dan berwibawa," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Bangka Tengah itu menyebutkan PPPK adalah cerminan pemerintah di masyarakat yang wajib memiliki akhlak yang baik agar dapat menjadi contoh yang baik pula dalam kehidupan bermasyarakat.
"Laksanakan tugas dengan baik karena berdasarkan aturan, perjanjian kerja terhadap P3K hanya lima tahun dan akan dilakukan evaluasi untuk pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja berikutnya," ujarnya.
Algafry berharap PPPK mampu bekerja dengan profesional, berintegritas dan memiliki loyalitas yang tinggi sehingga memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat.
"Sebagai abdi negara harus bekerja secara profesional, berintegritas, berinovasi dan berkreasi serta hindari praktik korupsi," ujarnya. (jp)