Sidang MK Sengketa Pilpres Diputuskan 22 April

Rabu 17 Apr 2024 - 12:12 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Dengan demikian, harapan dari pihak KPU adalah agar Mahkamah Konstitusi dapat menolak permohonan para pemohon dan memastikan bahwa penyelenggaraan Pilpres telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, tantangan tetap ada, dan semua pihak menantikan keputusan akhir dari MK.(*)

Kategori :