RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui usulan formasi PPPK 2024 dan CPNS 2024 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yakni total 1.550.
"Alhamdulillah usulan penerimaan CPNS dan PPPK yang kita usulkan sebanyak 1.550 formasi disetujui oleh Pemerintah Pusat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong,Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Rabu (27/3).
Dia menyebutkan, usulan formasi yang disetujui pusat tersebut, yakni sebanyak 1.500 formasi PPPK 2024 dan 50 formasi CPNS 2024.
Dia menjelaskan, angka tersebut sesuai dengan hasil dari penginputan data usulan pengajuan kebutuhan PPPK dan CPNS 2024 dari masing-masing OPD pada 31 Januari 2024 lalu.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
Kebutuhan pegawai yang diajukan Pemkab Rejang Lebong ini sesuai dengan kebutuhan, di mana terbanyak adalah formasi guru, tenaga lesehatan, serta tenaga teknis.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis), dan petunjuk pelaksanaan (juklak) serta tahapan untuk pelaksanaan seleksi PPPK maupun CPNS 2024 di daerah itu.
Dia berharap dengan adanya penambahan pegawai baik dari PPPK maupun CPNS ini nantinya dapat memenuhi kekurangan pegawai di wilayah itu, karena setiap tahunnya jumlah pegawai yang masuk masa pensiun di kalangan guru, nakes dan teknis cukup banyak.
NIP PPPK 2023
Terkait penerbitan NIP PPPK dan SK pengangkatan 564 peserta seleksi 2023 yang dinyatakan lulus, kata Yusran, saat ini masih dalam proses di BKN pusat.
Diketahui, Kabupaten Rejang Lebong pada seleksi PPPK 2023 mendapat kuota sebanyak 685 formasi.
Namun, saat pendaftarannya sejumlah formasi terutama tenaga kesehatan seperti dokter tidak ada yang mendaftar, sehingga yang terisi dan dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang.
Dari 566 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2023, terdapat dua peserta tidak melengkapi berkas dan dianggap mengundurkan diri, sehingga total yang dinyatakan lulus sebanyak 564 orang. (jp)