RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai azas bebas, jujur serta adil tak dijalankan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Padahal, sebagai ketiga azas tersebut penting untuk dijalankan untuk memberikan legitimasi kuat pada pemerintahan terpilih.
"Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi,” ujar Anies pada sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3).
Dia mengatakan terjadi serangkaian penyimpangan yang mencoreng integritas pemilu tahun ini.
Baca Juga: Timnas AMIN Seret 8 Menteri Jokowi ke Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
Di antaranya penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Anies juga menyebut terjadi praktik-praktik intimidasi yang meresahkan dan penyalahgunaan bantuan dari negara yang seharusnya untuk rakyat, malah digunakan untuk memenangkan salah satu calon.
Bahkan, kata dia, intervensi sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi.
“Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi, maka fondasi negara, fondasi demokrasi berada dalam bahaya yang nyata," uccapnya.
Atas penyimpangan tersebut Anies bersama tim hukum dari Timnas Anies-Muhaimin Iskandar (AMIN) akan menyampaikan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang disebutkan.
Pada akhir pidatonya Anies meminta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berani dan independen, menegakkan keadilan dan menjadi penjaga yang teguh untuk nilai-nilai demokrasi.
“Kami mohon kepada hakim untuk menerapkan kebijaksanaan dan keadilan dalam setiap keputusan perkara yang kami ajukan, menjadi penjaga yang teguh atas nilai-nilai demokrasi dan memastikan konstitusi tetap menjadi panduan utama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera,” kata Anies Baswedan. (jp)