RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melakukan rapat terkait penyelesaian pembayaran rafaksi minyak goreng.
Dalam keterangan yang diunggah di akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, ia menyebut pemerintah memiliki utang Rp 474,8 miliar ke pengusaha minyak goreng.
Sebagai informasi, saat terjadi kelangkaan minyak di awal 2022, pemerintah menugaskan pengusaha menjual minyak seharga Rp 14 ribu per liter.
Padahal harga minyak goreng di pasaran saat itu berkisar Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu. Selisih harga tersebut dijanjikan dibayar penuh oleh pemerintah.
Baca Juga: Soal Imbauan Ojol Dapat THR, Menaker: Itu Niat Baik Kami
"Dulu ada outstanding pemerintah sebesar Rp 474,8 miliar waktu kelangkaan minyak goreng dulu. Kita tidak mencari yang salah siapa, tapi tadi saya pimpin rapat instansi terkait untuk memutuskan ini supaya dibayarkan dan Hari ini sudah diputuskan mereka bisa segera menerima hak mereka," kata Luhut, dilihat detikcom Senin (25/3/2024) merilis dari detik.com.
Ia tampak kaget karena pemerintah menunggak utang hingga 2 tahun. Tapi, kata dia, hanya butuh waktu 20 menit untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Gila ya, dua tahun ya. Kita hanya rapat 20 menit selesai nasib orang dua tahun," sebutnya.
Ia pun meminta kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Luhut juga memastikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan membayarkan utang tersebut.
"Dan saya tadi pesan ke pejabat-pejabat lain tidak boleh hal semacam ini terjadi lagi ke depannya. Jadi BPDPKS akan segera membayarkan sejumlah Rp 475 miliar kepada pedagang-pedagang yang dulu membantu kelangkaan minyak goreng," pinta Luhut. (*)