Harta dalam Pandangan Islam Mendorong Semangat Berbagi untuk Sesama

Kamis 21 Mar 2024 - 22:24 WIB

Firman Allah dalam Alqur’an yang artinya: “katakanlah, siapa yang mengharamkan dari perhiasan yang telah dikeluarkan untuk hamba-hambaNya dan siapa pula yang (mengharamkan) rizki yang baik?” katakanlah, semua itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia.....”. QS:Al-‘araf (7) 36. 

Hal tersebut dengan sendirinya juga mengaplikasikan bahwa harta dalam Islam mengandung ajaran kesucian karena didalamnya ada nilai dan tanggung jawab yaitu harta dipandang sebagai amanah pemberian dari Allah SWT. 

Dalam pandangan Islam pemilikan harta adalah sebatas sebagai mustakhalaf  ‘alaih, yakni bahwa pemilikan harta dalam Isalam tidak mutlak atau absholut sehingga orang dapat menggunakan hartanya seenaknya saja seperti yang terjadi  di negara-negara barat, kapitalis libral. 

Di barat orang sah-sah saja membakar atau memberikan hartanya kepada siapa saja yang ia mau, bahkan ada yang menawarkan harta untuk anjing kesayangannya. Dalam Islam tanggung jawab bagaimana atas dia menggunakan hartanya ada tuntutan moral dan etika dalam masalah harta. 

Allah SWT berfirman yang artinya: “Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu beberapa derajat atas yang lain untuk mengujimu tentang pemberian-Nya kepadamu...”. QS:Al-An’am (6) 165. Atau seperti yang digambarkan dalam ayat lain yang artinya: ”Kemudian kamu mesti akan ditanyai pada hari itu tentang  kenikmatan (yang kamu megah-megahkan)”. QS:Al-Takatsur (102) 8.

Dengan demikian dapat disimpulkan, sejalan dengan konsep Islam seseorang bebas dan merdeka membelanjakan atau mempergunakan hartanya, akan tetapi disisi lain harus juga menyadari bahwa kelak di akhirat ia harus mampu mempertanggungjawabkannya. 

Singkatnya harta menurut Islam harus mampu malahirkan efek-efek positif apa lagi pada bulan puasa saat harus banyak bersedekah, berinfak , dan beramal yang meningkatkan kadar dan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sangat dianjurkan. Wallahua’lam bissawab. (*)

Kategori :