Daftar BPJS Kesehatan Online: Mudah dan Praktis Tanpa Harus ke Kantor, Cuma dari HP!

Selasa 05 Mar 2024 - 16:14 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Ingin daftar BPJS Kesehatan tapi tidak punya waktu ke kantor?

Tenang, sekarang Anda bisa daftar BPJS Kesehatan secara online dengan mudah dan praktis!

Berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan dokumen:

BACA JUGA:Berbelanja di Shopee, Tips Aman Terhindar Penipuan

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Buku Tabungan Bank BCA, BNI, BTN, atau Mandiri

Nomor Handphone

BACA JUGA:Takut Salah Beli? Nikmati Belanja Online Bebas Cemas dengan Garansi Pengembalian Shopee!

2. Pilih metode pendaftaran:

Aplikasi Mobile JKN: Download aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.

Buka aplikasi, pilih "Daftar", kemudian pilih "Pendaftaran Peserta Baru".

Website BPJS Kesehatan: Kunjungi website https://bpjs-kesehatan.go.id/.

BACA JUGA:Cara Mudah Mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

Kategori :