RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Salah satu ritel modern di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara memberlakukan pembatasan pembelian beras kategori premium sebanyak 5 kg per hari per konsumen. Sebelumnya, pembatasan yang diberlakukan sebanyak 10 kg per hari per konsumen.
Menurut salah satu petugas ritel modern tersebut, pembatasan beras maksimal 5kg ini baru diberlakukan mulai Sabtu, 17 Februari 2024. Sebelumnya, pembatasan yang sempat diberlakukan mulai dari 10kg per hari per konsumen, dan 40kg per hari per konsumen.
"Sejak kemarin (dibatasi 5kg per orang), sebelumnya masih boleh 10kg. Bahkan sebelumnya masih boleh maksimal beli 4 pcs ukuran 5 kg," kata salah satu petugas yang ditemui JawaPos.com, pada Minggu (18/2).
Dia menjelaskan, aturan baru ini diberlakukan sebagai bentuk pemerataan bagi para konsumen yang ingin membeli beras di ritel modern tersebut.
Baca Juga: Gol Lewandowski Bawa Barcelona Menang Dramatis 2-1 atas Celta Vigo
"Untuk pemerataan aja. Jadi semua orang yang mau beli, bisa dapet," jelasnya.
Berdasarkan pantauan JawaPos.com, pembatasan pembelian tersebut juga telah dipasang di atas rak yang berisi tumpukan beras premium aneka merek.
"Informasi. Untuk setiap customer yang berlanja, maksimal transasaksi 1 pcs/hari/costumer/member," bunyi pengumuman tersebut.
Tak hanya untuk beras ukuran 5kg, pembatasan pembelian beras juga berlaku untuk beras kemasan 50kg yang dibatasi 1 bal per hari per konsumen, dan diutamakan untuk konsumen Hotel, Restauran dan Katering (Horeka).
"Untuk beras kemasan 50kg hanya untuk costumer horeka yang beli dan dibatasi 1 bal/hari/costumer/member," bunyi pengumuman tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey merespons soal pembatasan beras di sejumlah ritel di tanah air.
Menurutnya, pembatasan itu dilakukan sebagai bentuk pemerataan supaya tidak ada yang beli secara berlebihan.
"Pembatasan itu supaya ada pemerataan, jadi kita membatasi setiap konsumen, supaya ada pemerataan. Jadi, tidak ada yang beli berlebihan," kata Roy Nicholas Mandey saat ditemui di Kantor Food Station PT Tjipinang Jaya, Jakarta, Senin (12/2).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pembatasan juga dilakukan untuk memastikan bahwa beras di ritel hanya untuk kebutuhan rumah tangga.
Sehingga dikhususkan untuk kebutuhan konsumsi saja, bukan untuk disimpan atau pun di jual kembali.
"Tidak ada yang menyimpang karena kan kebutuhan rumah tangga. Konsumsi rumah tangga yang di ritel itu untuk kebutuhan rumah tangga bukan untuk disimpan lagi atau untuk dijual lagi dan lain sebagainya," imbuhnya. (jp)