Menteri Yusril Enggak Pernah Dengar Khotbah soal Judol, Hanya Tentang Neraka Jahanam

Rabu 05 Nov 2025 - 22:41 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak tokoh agama terus ceramah mengenai bahaya judi online. 

“Saya kira memang diseminasi tentang ini perlu mengajak para ulama, para tokoh agama untuk membahas persoalan ini,” kata Yusril dikutip Rabu (5/11). 

Yusril mengaku jarang mendapati ceramah keagamaan yang berkaitan dengan judi online, Padahal, itu judi online adalah permasalahan nyata yang terjadi di masyarakat. 

“Kalau saya setiap minggu sembahyang Jumat, dengar khatib, itu lima tahun terakhir ini saya enggak pernah mendengar ada membahas masalah judi online, yang dibicarakan masalah neraka jahanam terus-terusan, tapi lupa membahas masalah yang riil dihadapi oleh masyarakat,” tuturnya. 

Menurut Yusril, persoalan judol merupakan tanggung jawab sosial yang tidak hanya menjadi tugas pemerintah untuk memberantasnya, tetapi juga tokoh masyarakat hingga kelompok sosial terkecil di dalam keluarga. 

Yusril menuturkan perjudian merupakan perbuatan buruk yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma agama, maupun adat istiadat yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia. 

 “Sebagai suatu perbuatan buruk maka orang tua, tokoh agama, para guru, ustaz dan tokoh masyarakat berkewajiban untuk mengajak masyarakat agar menjauhi perjudian,” katanya. 

Bahkan menurut Yusril, judi online bisa menjadi pintu menuju kejahatan-kejahatan lain. Oleh karena itu, judol harus diberantas dengan sungguh-sungguh.

Lebih lanjut dia mengingatkan judol merugikan kepentingan bangsa dan negara. Pemerintah, kata dia, telah mendeteksi sejumlah bantuan beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa justru digunakan untuk judol. 

“Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” ucapnya. 

Di samping itu, judol juga memiliki dampak sosial. Menurut Yusril, tidak sedikit kasus penganiayaan, pencurian, frustasi, hingga bunuh diri terjadi hanya karena pencandunya kalah berjudi. Bagi Yusril, skala judol lebih dahsyat dibandingkan judi konvensional. 

Sebab, judi online mengikuti perkembangan teknologi dan berkembang dalam sistem transaksi keuangan. 

“Karena itu, pemerintah akan bersikap tegas menghadapi judi online ini. Tidak saja terhadap pelakunya, tidak hanya bandar judinya, tapi juga proses penyadaran kepada para pelaku perjudian itu sendiri,” pungkas dia. (jp)

 

Kategori :