RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala desa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Menyikapi hal ini, Camat Lebong Sakti, Sabirin, S.Sos., menegaskan kepada seluruh kepala desa di wilayahnya untuk terus kreatif dan inovatif dalam menyusun serta melaksanakan program pembangunan desa.
Penegasan ini disampaikannya sebagai bentuk dorongan agar desa-desa di Kecamatan Lebong Sakti semakin maju dan berkembang.
Menurut Sabirin, kepala desa tidak hanya berperan sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai penggerak perubahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Tetapkan APBDes 2026, Pemdes Karang Anyar Gelar Musdes Terbuka
Ia menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa (DD) secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
"Dana Desa adalah tanggung jawab langsung kepala desa. Jika tidak dikelola dengan baik, bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Sabirin.
Selain pengelolaan keuangan desa, Sabirin juga meminta para kepala desa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses jalan yang menunjang perekonomian, serta menjaga keamanan dan ketertiban desa.
Ia menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa tercapai jika masyarakat turut dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program.
Lebih lanjut, Sabirin mengingatkan desa-desa yang belum menyelesaikan proses administrasi pengajuan Dana Desa agar segera menyelesaikannya.
"Waktu terus berjalan, jangan sampai proses pembangunan terhambat hanya karena administrasi yang lambat," pungkasnya.