Tips Cantik dan Awet Muda Sesuai Al-Quran dan Sunnah

Kamis 02 Oct 2025 - 13:15 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Berbeda dengan pendapat tersebut, Buya Yahya dalam ceramah singkatnya di Chanel Youtube Al-bahjah TV membolehkan umat Islam untuk menghilangkan tahi lalatnya, meskipun dengan alasan kecantikan.

Tindakan ini dibolehkan dengan syarat tidak membahayakan.

Jika menghilangkan tahi lalat dapat membahayakan kesehatan seseorang, maka hukumnya adalah dilarang.

BACA JUGA:Hukum Menghilangkan Tahi Lalat dalam Islam ?

Namun, jika tidak membahayakan, maka diperbolehkan.

Oleh karena itu, proses menghilangkan tahi lalat harus dilakukan oleh profesional dan tidak boleh asal-asalan. Beliau mengatakan:

“Jika tahi lalat mengganggu, dilihat dulu proses dalam menghilangkannya. Jika membahayakan diri, maka tidak diperbolehkan.

Namun jika tidak membahayakan dan justru baik untuk kesehatannya, maka diperbolehkan.”

Kategori :