Menurutnya, peristiwa keracunan yang terjadi di Lebong harus menjadi pelajaran berharga dan perhatian serius dari semua pihak.
Polda Bengkulu berkomitmen mengusut tuntas kasus ini agar penyebab pasti bisa diketahui, sekaligus memastikan perbaikan sistem dalam pelaksanaan program MBG.
"Kasus ini tidak boleh terulang. Apalagi program MBG sejatinya bertujuan baik untuk meningkatkan gizi pelajar, bukan sebaliknya menimbulkan masalah kesehatan," tambahnya.
Saat ini, kegiatan dapur MBG di Kabupaten Lebong dihentikan sementara oleh pemerintah setempat.
Hal itu dilakukan sambil menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian dan uji laboratorium oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu.
Kepolisian sendiri telah mengamankan penanggung jawab dapur MBG di Lebong untuk dimintai keterangan terkait teknis penyajian dan distribusi makanan.
"Pemeriksaan masih sebatas klarifikasi awal kepada pengelola program maupun pihak ketiga yang dipercaya menjalankan kegiatan MBG. Sementara, hasil uji sampel makanan yang telah dikirimkan Dinas Kesehatan Lebong ke BPOM Bengkulu hingga kini belum keluar," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM, menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk mengetahui penyebab pasti keracunan.
"Sampel sudah dikirim ke BPOM Bengkulu, tapi hasilnya belum keluar. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium agar bisa segera ditindaklanjuti," singkat Rachman.