JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketersediaan obat yang sesuai kebutuhan medis menjadi harapan utama pasien dalam menjalani pengobatan.
Bagi peserta BPJS Kesehatan, kepastian tersebut bukan sekadar pemenuhan aspek medis, tetapi juga jaminan rasa aman dalam memperoleh layanan kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa seluruh obat yang masuk dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diatur khusus melalui Keputusan Menteri Kesehatan dalam daftar Formularium Nasional (Fornas).
Menurutnya, Fornas disusun oleh para ahli farmakologi yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan. Pemilihan obat didasarkan pada bukti ilmiah mutakhir serta mempertimbangkan khasiat, keamanan, dan keterjangkauan.
BACA JUGA:KPK Periksa Bupati Pati Sudewo sebagai Saksi Kasus Korupsi Proyek Kereta Api
“Seluruh obat yang dijamin Program JKN sudah melalui proses seleksi ketat sesuai kebutuhan medis penduduk Indonesia. Dengan adanya Fornas, mutu dan efektivitas pengobatan dapat terjamin, penggunaan obat lebih rasional, serta memudahkan perencanaan dan penyediaan,” jelas Rizzky, Jumat (22/8).
Ia menegaskan, apabila terjadi kekosongan stok obat, rumah sakit wajib menyediakan obat pengganti atau sinonim dengan kandungan zat aktif yang sama.
Peserta JKN tidak akan dikenakan biaya tambahan, karena seluruh obat yang diberikan tetap menjadi tanggungan program tersebut.
“Rumah sakit tidak boleh membebankan biaya tambahan kepada peserta. Ketentuan ini sejalan dengan Janji Layanan JKN yang menekankan pelayanan tanpa diskriminasi dan tanpa pungutan. Ini wujud nyata amanah konstitusi, negara hadir memberikan perlindungan sosial bagi rakyatnya,” kata Rizzky.
Sejak bergulir pada 2014, Program JKN telah dirasakan manfaatnya oleh jutaan masyarakat. Mulai dari kemudahan akses pelayanan kesehatan hingga penjaminan biaya pengobatan dan obat-obatan.
Salah satunya dialami Siswanto, warga Desa Sidomulya, Kabupaten Kediri, yang anaknya, Diego, harus menjalani pengobatan thalassemia di RSUD Simpang Lima Gumul.
Meski perjalanan panjang harus ditempuh, Siswanto merasa terbantu karena seluruh biaya pemeriksaan, transfusi, hingga obat-obatan ditanggung JKN.
“Saya bersyukur kepada Tuhan karena didaftarkan sebagai peserta JKN. Biaya pengobatan anak saya ditanggung penuh, termasuk obat-obatannya. Program ini sangat membantu, meringankan beban hidup kami, dan memberikan harapan baru,” ungkap Siswanto.