14 Pelajar Terlibat Perundungan yang Berujung Kekerasan di Blitar

Selasa 22 Jul 2025 - 23:29 WIB

BLITAR.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polisi masih mendalami kasus perundungan yang terjadi pada seorang pelajar di sebuah sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya 14 nama siswa yang diduga terlibat dalam aksi perundungan yang berujung kekerasan itu.

"Kami terus mendalami kasus ini dan telah mengidentifikasi sedikitnya 14 nama siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Seluruh terduga pelaku merupakan siswa aktif dari sekolah itu, dari kelas tujuh hingga kelas sembilan," katanya di Blitar, Senin.

Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara motif awal diduga karena adanya tindakan saling melakukan perundungan di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.

Pihak kepolisian juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus ini, sebab pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur.

Polisi juga secepatnya melakukan gelar perkara masalah ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pihaknya menambahkan, dari sekolah juga telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025, dengan melibatkan wali siswa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa.

Namun, mediasi belum membuahkan kesepakatan damai. Mediasi lanjutan kemudian dilakukan lagi.

Dia juga menegaskan kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pentingnya pengawasan terhadap interaksi siswa di lingkungan sekolah, terutama pada masa-masa krusial seperti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

"Kami bersama pemangku kebijakan terkait akan mengawal kasus ini secara transparan demi menjamin keadilan dan perlindungan terhadap anak," kata dia.

Peristiwa perundungan itu viral di media sosial dan terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi sekolah sebuah SMPN di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Korban merupakan siswa kelas tujuh berinisial WV (12). Yang bersangkutan mengaku menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa dari kelas 7-9.

Insiden bermula saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah berlangsung. Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.

Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal. Tak berselang lama, seorang siswa kelas delapan berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. (jp)

Kategori :