Akibatnya, beberapa bagian jalan yang belum tersentuh pembangunan terus memburuk, bahkan tidak sedikit ruas yang sudah nyaris putus karena terkikis abrasi laut.
Kondisi ini tak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tapi juga memperlambat aktivitas ekonomi warga pesisir.
“Karena statusnya tidak tercatat sebagai jalan nasional maupun jalan provinsi atau kabupaten, maka tidak bisa masuk dalam perencanaan anggaran pembangunan daerah,” tambah Fitriansyah.
Pemkab berharap dengan adanya pengajuan resmi ke Kementerian PUPR, pemerintah pusat segera menetapkan status jalan dan mengalokasikan anggaran perbaikan menyeluruh.
Sebab, akses ini masih menjadi urat nadi kehidupan masyarakat pesisir Bengkulu Utara.
“Karena kondisi abrasi sudah semakin parah, kami harap pusat segera memberikan perhatian lebih,” tutup Sekda.