RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Pyang Mbik, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan penggunaan balai desa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pyang Mbik, Antoni Novrianto, S.Sos, pada Rabu (8/5).
Menurut Antoni, keberadaan balai desa sebagai pusat aktivitas pemerintahan desa harus dimaksimalkan agar warga yang memiliki keperluan administrasi atau layanan lainnya tidak mengalami hambatan.
"Warga yang berkeperluan bisa langsung datang ke balai. Ini penting untuk memperlancar semua urusan masyarakat maupun instansi," ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Panas, Kasus ISPA di Lebong Meningkat Tajam
Untuk menjamin ketersediaan pelayanan setiap saat, Pemdes telah menyusun jadwal piket bagi seluruh perangkat desa.
Dengan jadwal tersebut, tidak ada alasan bagi perangkat desa untuk tidak hadir atau menunda pelayanan kepada masyarakat.
Antoni menegaskan bahwa komitmen ini bertujuan agar tidak terjadi kekosongan pelayanan.
Dengan keaktifan perangkat desa ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan efisien.
"Saya minta semua perangkat desa untuk menjalankan kewajibannya secara disiplin, agar warga mendapatkan pelayanan maksimal," pungkasnya.