JAKARTA - Tiga pasangan capres-cawapres yang akan bersaing di Pilpres 2024 telah memiliki nomor urut. Kepastian nomor urut capres - cawapres itu merupakan hasil undian dalam rapat pleno di Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Selasa (14/11/2023) malam.
Nomor urut 1 menjadi milik pasangan capres-cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Adapun nomor urut 2 menjadi milik pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Capres-cawapres dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo, DGanjar Pranowo - Mahfud MD, mengantongi nomor urut 3. Prosesi pengundian nomor urut itu diawali dengan pengambilan nomor antrean. Cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar memperoleh kesempatan pertama mengambil nomor antrean untuk mengambil undian. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memperoleh nomor antrean delapan. Selanjutnya, Mahfud MD memperoleh giliran mengambil nomor antrean. Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu mendapat nomor 10. Terakhir, Gibran Rakabuming sebaga pendamping Prabowo mengambil nomor antrean. Nomornya 14. Setelah itu, masing-masing pasangan capres-cawapres diberi kesempatan mengambil tabung merah berisi nomor urut yang diletakkan di dalam kotak kaca. Pengambilan nomor urut didasarkan pada hasil penarikan nomor antrean terkecil. Anies - Muhaimin pun memperoleh kesempatan pertama mengambil tabung merah paling tengah. Hasilnya ialah nomor urut 1. Selanjutnya Ganjar Pranowo - Mahfud MD mengambil tabung merah. Isinya nomor 3. Adapun antrean ketiga ialah Prabowo-Gibran. Tabungnya berisi nomor 2. Selanjutnya, nomor urut itu ditetapkan dengan surat keputusan KPU No 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Peserta Pilpres 2024. "Ditetapkan di Jakarta, 14 November 2023," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memimpin rapat pleno itu. (jp)
Kategori :