koranradarlebong.com - Setelah sempat viral di Dunia jagat media sosial (medsos) Facebook beberapa waktu lalu, adanya video viral dugaan pengeroyokan di Danau Picung.
Satreskrim Polres Lebong bergerak cepat usai menerima laporan dari pelapor berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/27/IV/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU, tanggal 01 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan : Sp.Dik/20/IV/2025/Reskrim, tanggal 03 April 2025.
Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Lebong berhasil mengamankan 2 orang pelaku pelaku dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang terjadi di Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai pada hari Selasa tanggal 1 April 2025 beberapa waktu lalu.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengatakan bahwa kedua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Danau Picung telah diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.
BACA JUGA:Pasca Lebaran, Polisi Kembali Telusuri Penyalahgunaan APBDes Pelabai
"Benar, dua pelaku pengeroyokan di Danau Picung pada 1 April lalu sudah kita amankan di Mapolres Lebong," kata Rabnus.
Kedua pelaku yang diamankan adalah AS (24) dan RZ (19), warga Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti. Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lebong.
"Korban dalam kasus pengeroyokan ini adalah PP (19), warga Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara," tambah Rabnus.
Kronologis kejadian bermula saat korban baru saja selesai mandi dan diantar pulang oleh rekannya, Vindo dan Tiara. Setibanya di rumah, korban memeluk saksi dan terlihat mengalami luka di pelipis kiri, lebam di wajah serta kepala.
"Tak berselang lama, korban langsung tidak sadarkan diri. Saksi Tiara kemudian segera membawa korban ke puskesmas, sementara pelapor bergegas ke Polres Lebong untuk membuat laporan," tutup Rabnus. (wlk)