Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana

Minggu 06 Apr 2025 - 22:25 WIB

Belanja lainnya terdiri atasi belanja bagi hasil Rp1,43 miliar, belanja bantuan keuangan Rp145,55 miliar, belanja hibah Rp6,95 miliar, belanja bantuan sosial Rp650 juta dan belanja tidak terduga Rp2 miliar.

Sementara itu, pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp84,18 miliar, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD) sebesar Rp842,81 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp39,81 miliar.

Khusus PAD terdiri atas pajak daerah Rp15,03 miliar, retribusi daerah Rp3,81 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp4,97 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp60,37 miliar.

Nah, jika Pemkab Buol bisa gercep untuk urusan pengangkatan PPPK 2024 berserta gajinya, bagaimana dengan daerah lain? (jp)

Kategori :