“Di antaranya meliputi, jumlah surat usul kepegawaian yang diproses pada periode 28 Maret – 04 April 2025 sebanyak 479, dan penerbitan Pertek NIP terbit selama libur ini berjumlah 4.005 Pertek.”
Tidak hanya itu, selama libur lebaran BKN juga memastikan bahwa layanan ASN berbasis digital seperti sistem berbagi pakai – SIASN dan portal pengaduan daring tetap dapat diakses oleh instansi pemerintah dan masyarakat umum.
Dengan begitu, pengguna layanan BKN tetap dapat melakukan proses layanan, khususnya yang membutuhkan persetujuan BKN seperti usul NIP, Kenaikan Pangkat, Mutasi, dan Pensiun dari instansi ke BKN, sehingga proses layanan kepegawaian tetap berjalan meski dalam periode cuti bersama untuk memenuhi target kerja layanan BKN.
Dikatakan bahwa komitmen ini sejalan dengan visi BKN untuk memastikan kesinambungan pelayanan publik, termasuk dalam momen penting seperti hari raya.
“Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga semangat pelayanan dan profesionalisme, terutama di momen-momen penting seperti ini. Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin,” kata Prof Zudan.
Prof Zudan menyampaikan bahwa BKN terus berkomitmen mendorong inovasi pelayanan kepegawaian, dan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM ASN yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (jp)