Ramadhan, Masuk Sekolah Jam 08.00 WIB, Jam Pelajaran Dikurangi 10 Menit

Kamis 06 Mar 2025 - 23:25 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka menyesuaikan kondisi fisik siswa selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong resmi mengeluarkan kebijakan pengurangan jam pelajaran.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran nomor 800/620/DIKBUD/II/2025 yang mengatur bahwa setiap sesi pembelajaran dikurangi 10 menit.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Hj. Yuswati, S.KM, melalui Kasi Pendidikan, Edwin Siswantoro, S.Pd, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah disampaikan ke seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Lebong.

Selama bulan Ramadan, durasi setiap jam pelajaran yang biasanya 35 menit dikurangi menjadi 25 menit.

Baca Juga: Ny. Meitha Elita Sari Arie Resmi Dilantik jadi Ketua TP PKK BU

 

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dikbud Lebong dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Pengurangan durasi belajar ini bertujuan agar siswa tetap bisa fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar sekaligus menjalankan ibadah puasa tanpa merasa kelelahan atau mengalami dehidrasi,” ujar Edwin Siswantoro.

Selain mengatur durasi pelajaran, surat edaran tersebut juga menetapkan jam masuk sekolah selama bulan Ramadan, yakni pukul 08.00 WIB.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan siswa memiliki waktu lebih untuk beristirahat, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik.

Selain itu, Dikbud Lebong juga mengimbau setiap satuan pendidikan untuk mengadakan kegiatan keagamaan guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik.

Kegiatan yang dianjurkan untuk siswa Muslim antara lain tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, serta kajian keislaman.

Sementara itu, bagi siswa non-Muslim, sekolah dianjurkan mengadakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

“Pengurangan jam belajar ini tidak hanya membantu siswa tetap fokus dalam belajar dan beribadah, tetapi juga memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka untuk memperdalam nilai-nilai spiritual selama bulan Ramadan,” tambah Edwin.

Kebijakan pengurangan jam pelajaran ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi siswa, diantaranya dapat menjaga kondisi fisik siswa agar tetap bugar dan tidak mudah lelah selama berpuasa, dapat memberikan kesempatan lebih luas untuk mengikuti kegiatan keagamaan di sekolah maupun di rumah, dan meningkatkan keseimbangan antara aktivitas belajar dan ibadah, sehingga siswa tetap produktif selama Ramadan.

Dengan adanya kebijakan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan aturan dengan baik demi mendukung kelancaran proses belajar mengajar selama bulan Ramadan.

Semoga dengan adanya penyesuaian ini, siswa dapat tetap semangat dalam menuntut ilmu sekaligus menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

Tags : #sekolah #ramadhan #pelajaran #masuk #jam 08.00 wib #jam #dikurangi #10 menit
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Kamis 06 Mar 2025 - 23:43 WIB

Puluhan Desa Tinggalkan Utang Pajak 2024

Terkini