Bupati Lebong Canangkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari

Rabu 05 Mar 2025 - 23:07 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

koranradarlebong.com – Dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan menerapkan kebijakan baru berupa pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 WIB.

Kebijakan ini akan diberlakukan di berbagai lokasi strategis, termasuk kantor pemerintahan, sekolah, dan area publik lainnya.

Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurutnya, dengan pemutaran rutin lagu Indonesia Raya, masyarakat dapat lebih menghargai sejarah perjuangan bangsa serta memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi.

BACA JUGA:Dana Kelurahan 2024 Rp 2,2 M , Tersisa Rp 128 Juta

“Namun sebelum diterapkan, kebijakan ini akan kami bahas lebih lanjut. Tetapi dapat kami pastikan, dalam waktu dekat, kebijakan ini segera dijalankan,” ujar Bupati Azhari.

Lebih lanjut, Bupati Azhari menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya diterapkan di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di sektor pendidikan.

Seluruh kepala sekolah nantinya akan diinstruksikan untuk mengintegrasikan pemutaran lagu kebangsaan ke dalam agenda harian sebagai bagian dari pembinaan karakter siswa.

“Kebijakan ini sangat tepat untuk diterapkan sebagai upaya melestarikan nilai-nilai kebangsaan. Di tengah derasnya arus globalisasi, kita harus terus menanamkan semangat patriotisme, terutama bagi generasi muda,” jelasnya.

Bupati menambahkan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kebangsaan yang kuat, meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap identitas nasional, serta memperkuat rasa persatuan di Kabupaten Lebong.

“Kami berharap masyarakat dapat menerima dan mendukung kebijakan ini demi menjaga jati diri bangsa dan meningkatkan rasa cinta tanah air,” tutupnya.

 

Kategori :